Wiku menekankan agar pemda jangan lengah. Aparat penegak hukum setempat juga harus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat. Pemda provinsi prioritas juga diminta untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 kabupaten/kota yang menyumbang terbesar dalam peningkatan kasus positif.
Dimulai dari Aceh yaitu Kota Banda Aceh (Aceh) sebanyak 28,43% dari total kasus, Kota Medan (Sumatera Utara) sebanyak 47,74%, Kota Padang (Sumatera Barat) sebanyak 55,55%, Kota Pekanbaru (Riau) sebanyak 52,18%, Jakarta Timur (DKI Jakarta) sebanyak 18,92%, dan Kota Bekasi (Jawa Barat) sebanyak 18,5%.
Kemudian, Kota Semarang (Jawa Tengah) sebanyak 25,38%, Kota Surabaya (Jawa Timur) sebanyak 28,32%, Kota Denpasar (Bali) sebanyak 27,54%, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan) disebanyak 24,97%, Kota Samarinda (Kalimantan Timur) sebanyak 29,99%, Kota Makassar (Sulawesi Selatan) sebanyak 46,37%. Terakhir, Kota Jayapura (Papua) sebanyak 47,66% dari total kasus.
"Saya tekankan, setiap daerah harus belajar dan meningkatkan kemampuan dalam melihat situasi dan kondisi. Terutama pimpinan daerah dan masyarakatnya dari kota-kota besar diatas untuk berkolaborasi dalam menurunkan laju penularan.