Kasus Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 anggota DPRD Kota Bandung, Senin (18/3/2024). Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City

Empat orang tersebut juga dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan perkara yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ini.

Empat anggota DPRD Kota Bandung yang dimaksud adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi. 

"Hari ini (18/3) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/3/2024). 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024). Diketahui, Ema juga dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam perkara tersebut. 

Ali Fikri menyebut, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
22 jam lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal