TANGERANG, iNews.id - RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui ada kelalaian petugasnya mengisi formulir penyelidikan epidemiologi Covid-19 terhadap pasien. Kasus tersebut viral di media sosial.
Juru Bicara RSU Kota Tangsel, Lasdo mengatakan, rumah sakit menanggapi laporan tersebut ke tim keselamatan pasien rumah sakit dan langsung dilakukan penyelidikan. Hasilnya, memang terdapat kelalaian.
"Hasil investigasi tim keselamatan pasien sementara, memang ada kelalaian petugas pada saat pengisian form PE untuk permintaan pemeriksaan TCM Covid-19," katanya, kepada wartaan, Jumat (20/8/2021).
Dijelaskan dia, waktu itu kondisi pasien hamil 39-40 minggu dengan tanda-tanda kemungkinan perlu dilakukan operasi segera, dan perlu segera diperiksa swab TCM apakah perlu dilakukan secara prosedur Covid-19 atau tidak.
Sementara itu, Dewan Pengawas telah meminta keterangan manajemen RS atas kejadian rekayasa data formulir Penyelidikan Epidemiologi (PE) Covid-19 pasien.