Kasus Rekayasa Form Covid-19 di RSU Tangsel, Dewan Pengawas: Ada Kekhilafan

Hasan Kurniawan
Petugas RSU Tangsel diduga merekayasa form bagi pasien terkait Covid-19 (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui ada kelalaian petugasnya mengisi formulir penyelidikan epidemiologi Covid-19 terhadap pasien. Kasus tersebut viral di media sosial.

Juru Bicara RSU Kota Tangsel, Lasdo mengatakan, rumah sakit menanggapi laporan tersebut ke tim keselamatan pasien rumah sakit dan langsung dilakukan penyelidikan. Hasilnya, memang terdapat kelalaian. 

"Hasil investigasi tim keselamatan pasien sementara, memang ada kelalaian petugas pada saat pengisian form PE untuk permintaan pemeriksaan TCM Covid-19," katanya, kepada wartaan, Jumat (20/8/2021). 

Dijelaskan dia, waktu itu kondisi pasien hamil 39-40 minggu dengan tanda-tanda kemungkinan perlu dilakukan operasi segera, dan perlu segera diperiksa swab TCM apakah perlu dilakukan secara prosedur Covid-19 atau tidak. 

Sementara itu, Dewan Pengawas telah meminta keterangan manajemen RS atas kejadian rekayasa data formulir Penyelidikan Epidemiologi (PE) Covid-19 pasien.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Pastikan Belum Sempat Beredar

18 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

2 bulan lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal