Kasus Romy, Mahfud MD Ungkap 3 Ritual Orang Terjaring OTT KPK

Felldy Aslya Utama
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Ritual ketiga orang terkena OTT, yaitu saat persidangan, bagian eksepsi. "Lalu ritual berikutnya saya menolak itu semua mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Kan selalu begitu urutannya," katanya.

Menurutnya, saat ini Romy baru sampai pada ritual pertama, menyatakan dijebak atas kasus yang menjeratnya. "Sekarang Romy bilang dijebak, tidak kenal, bilang direkomendasi orang hanya sampaikan aspirasi," ucapnya.

Romy terjaring OTT KPK di Surabaya terkait suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Usai gelar perkara KPK menetapkan Romy tersangka dan diduga menerima suap Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

2 bulan lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

4 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

4 bulan lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal