Kasus Suap Dana Pendidikan Cianjur, KPK Periksa Bupati Nonaktif Irvan

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur, Bupati nonaktif Irvan Rivano Muchtar. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM). Pemeriksaan tersebut terkait kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Dalam perkara ini Irvan juga berstatus sebagai tersangka. Namun, pada hari ini penyidik memeriksanya sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ROS (Rosidin) terkait suap DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

KPK juga memanggil Rosidin dan Tubagus Cepy Septhiady sebagai saksi untuk Irvan terkait perkara yang sama. Sehingga, ketiganya akan menjalani pemeriksaan silang.

"Sedangkan Rosidin dan Tubagus Cepy Septhiady diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM (Irvan Rivano Muchtar)," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Nasional
16 jam lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Nasional
17 jam lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
21 jam lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal