Kasus Suap di MA, KPK Usut Aset Buronan Nurhadi dan Menantunya

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pengusutan tersebut dengan mendalami keterangan dari pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan Hari Purwanto, Selasa (20/5/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pengusutan aset tersebut KPK juga memanggil 2 karyawan swasta masing-masing Eviy Olivia dan Yoga Dwi Hartiar.

"Penyidik menelusuri kepemilikan aset-aset milik tersangka NHD melalui pengetahuan saksi," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Dia menuturkan, Eviy Olivia dan Yoga Dwi Hartiar tidak memenuhi panggilan. Keduanya tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada KPK.

"Tidak hadir tanpa adanya keterangan," katanya.

KPK telah menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dari swasta sebagai tersangka pada (16/12/2019). Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.

Saat ini, Nurhadi dan Rezky telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK masih mencari lokasi persembunyian keduanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
4 jam lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
4 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
13 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
15 hari lalu

KPK: Total Hasil Sawit Disita dari Kebun Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp4,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal