Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif Segera Disidang 

Ariedwi Satrio
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial ditahan KPK. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio)

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju; Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial; dan seorang pengacara, Maskur Husain.

Dalam perkaranya, AKP Stepanus Robin bersama Maskur Husain diduga menerima suap sebesar Rp1,3 miliar dari Syahrial. Suap itu bertujuan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai yang disinyalir melibatkan Syahrial.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
5 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

KPK Panggil 16 Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut, Ada Wali Kota Padangsidimpuan

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Pembangunan RS, KPK Panggil Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal