Kasus Suap Eni Saragih, Crazy Rich Samin Tan Dituntut 3 Tahun Penjara

Raka Dwi Novianto
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM) Samin Tan dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider 6 bulan. (Foto Antra).

JAKARTA, iNews.id - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM) Samin Tan dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider 6 bulan. Crazy Rich Samin Tan diyakini bersalah menyuap mantan Anggota DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samin Tan dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dipotong masa tahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dan pidana denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidiair pidana kurungan pengganti selama 6 (enam) bulan; Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/8/2021).

Untuk hal-hal yang memberatkan yakni perbuatan Samin Tan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Dan juga Samin Tan tidak mengakui terus terang perbuatannya.

"Hal-hal yang meringankan Terdakwa bersikap sopan di dalam persidangan, Terdakwa belum pernah dihukum. Dan Terdakwa masih memiliki tanggungan 1 (satu) orang isteri dan 2 (dua) orang anak," ungkap jaksa.

Samin Tan menyuap Eni Saragih untuk pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Samin Tan dianggap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 jam lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

16 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

18 jam lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

20 jam lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal