Terdakwa Kasus Dugaan Suap Samin Tan Jalani Sidang Dakwaan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tampilan layar terdakwa pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan (kiri) menjalani sidang dakwaan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Samin Tan didakwa menyuap mantan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar untuk membantu pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B) anak perusahaannya yakni PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Kejagung Sita Kendaraan Mewah Hasil Kasus Dugaan Suap PN Jakarta Pusat

2 tahun lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka

2 tahun lalu

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Disidang karena Kasus Suap Besar

2 tahun lalu

Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

3 tahun lalu

Tampang AKBP Bambang Kayun Acungkan Jempol usai Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal