Kasus Suap Ketok Palu, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Jambi

Arie Dwi
Plt Jubir KPK Ali FIkri menyebut beberapa anggota DPRD Jambi diperiksa terkait kasus suap (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, pada hari ini. Kelima mantan legislator Jambi tersebut yakni, Hasyim Ayub; Agus Rama; Mesran; Luhut Silaban; Kusnindar.

Kelima mantan anggota DPRD tersebut bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 atau yang lebih karib disebut dengan suap 'ketok palu'. Keterangan kelimanya juga diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan Fahrurrozi (FR).

"Diperiksa untuk tersangka FR. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (5/8/2021).

Selain kelima mantan anggota DPRD Jambi tersebut, penyidik juga memanggil enam saksi lainnya. Mereka yakni, Ibu Rumah Tangga, Ismoyati; dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Amidy dan Hendri Eriadi: serta tiga pihak swasta, Hardono alias Aliang, Hendri, dan Ismail Ibrahim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 atau yang karib disebut suap 'ketok palu'. Keempatnya yakni, Fahrurrozi (FR); Arrakmat Eka Putra (AEP); Wiwid Iswhara (WI); dan Zainul Arfan (ZA).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Nasional
7 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
10 hari lalu

PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting

Nasional
12 hari lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal