Kasus Suap Ketok Palu, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Jambi

Arie Dwi
Plt Jubir KPK Ali FIkri menyebut beberapa anggota DPRD Jambi diperiksa terkait kasus suap (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, pada hari ini. Kelima mantan legislator Jambi tersebut yakni, Hasyim Ayub; Agus Rama; Mesran; Luhut Silaban; Kusnindar.

Kelima mantan anggota DPRD tersebut bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 atau yang lebih karib disebut dengan suap 'ketok palu'. Keterangan kelimanya juga diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan Fahrurrozi (FR).

"Diperiksa untuk tersangka FR. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (5/8/2021).

Selain kelima mantan anggota DPRD Jambi tersebut, penyidik juga memanggil enam saksi lainnya. Mereka yakni, Ibu Rumah Tangga, Ismoyati; dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Amidy dan Hendri Eriadi: serta tiga pihak swasta, Hardono alias Aliang, Hendri, dan Ismail Ibrahim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 atau yang karib disebut suap 'ketok palu'. Keempatnya yakni, Fahrurrozi (FR); Arrakmat Eka Putra (AEP); Wiwid Iswhara (WI); dan Zainul Arfan (ZA).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Buletin
16 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
20 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
27 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal