Kasus Suap MA, KPK Konfirmasi Permohonan Perkara Tersangka Hiendra Soenjoto di PN Jakut

Riezky Maulana
Nurhadi dan menantunya (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Senin (8/6/2020) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang berprofesi sebagai Panitera Muda Perdata Asep Daeng Sundana. Dia diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto (HSO).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik lembaga antirasuah, dalam pemeriksaan mengkonfirmasi keterangan dari Asep terkait permohonan perkara di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang dilakukan okeh Hiendra.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan adanya pendaftaran permohonan perkara oleh tersangka HSO di PN Jakarta Utara," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dikonfirmasi oleh Ali Fikri, Asep tercatat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Bandung. Sebelumnya, yang bersangkutan bekerja sebagai Panitera di PN Indramayu.

"Bertugas di Indramayu dan kemudian  Pengadilan Tinggi Bandung," ucapnya.

Selain memeriksa saksi untuk tersangka HSO, KPK juga turut memeriksa satu saksi lain atas nama atas nama Yoga Dwi Hartiar, untuk tersangka Rezky Herbiyono (RHO) Ali menyebutkan, Yoga Dwi merupakan kakak ipar dari Rezky.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
7 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
29 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
29 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal