Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng Serahkan Uang Rp3 Miliar ke KPK

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyerahkan uang yang diduga suap Meikarta Rp3 miliar ke KPK. (Foto: Antara).

"Sejumlah keterangan terus menguat, bahwa dugaan suap yang diberikan terkait dengan kepentingan perizinan Meikarta sebagai proyek Lippo Group," ucap Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. KPK menduga Bupati Neneng dan kawan-kawan telah menerima fee dari salah satu pihak Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Total comitment fee Rp13 miliar terkait izin proyek Meikarta, melalui sejumlah dinas. Namum, KPK menduga realisasi pemberian sampai saat ini sekitar Rp7 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan

Nasional
7 jam lalu

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma

Nasional
10 jam lalu

Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal