Usai 20 Jam Diperiksa, Bupati Neneng Ditahan KPK karena Kasus Meikarta

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng diperiksa lebih dari 20 jam terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Neneng yang tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 23.45 WIB Senin (15/10/2018) kemarin, baru keluar dari kantor lembaga antirasuah sekitar pukul 19.45 WIB tadi. Perempuan itu tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna jingga.

Saat melewati awak media yang sudah menantinya, Neneng tak mengelurakan sepatah kata pun. Mulut eks politikus Partai Golkar itu terkatup rapat seakan terkunci tatkala digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah bersiaga di depan Gedung KPK.

Sebelum penangkapannya, Neneng sempat membantah dia mengetahui perbuatan bawahannya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dalam pemberian izin proyek Meikarta.

Namun klaim Neneng itu pun akhirnya terbantahkan ketika KPK menetapkan bupati Bekasi itu sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
9 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
13 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Megapolitan
1 hari lalu

Pilu! Sempat Dirawat, Bayi yang Dibuang Pasangan Kekasih di Bekasi Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal