Usai 20 Jam Diperiksa, Bupati Neneng Ditahan KPK karena Kasus Meikarta

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Bupati BekasiNeneng Hasanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng diperiksa lebih dari 20 jam terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Neneng yang tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 23.45 WIB Senin (15/10/2018) kemarin, baru keluar dari kantor lembaga antirasuah sekitar pukul 19.45 WIB tadi. Perempuan itu tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna jingga.

Saat melewati awak media yang sudah menantinya, Neneng tak mengelurakan sepatah kata pun. Mulut eks politikus Partai Golkar itu terkatup rapat seakan terkunci tatkala digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah bersiaga di depan Gedung KPK.

Sebelum penangkapannya, Neneng sempat membantah dia mengetahui perbuatan bawahannya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dalam pemberian izin proyek Meikarta.

Namun klaim Neneng itu pun akhirnya terbantahkan ketika KPK menetapkan bupati Bekasi itu sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

11 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

12 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

15 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal