Usai 20 Jam Diperiksa, Bupati Neneng Ditahan KPK karena Kasus Meikarta

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Bupati BekasiNeneng Hasanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng diperiksa lebih dari 20 jam terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Neneng yang tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 23.45 WIB Senin (15/10/2018) kemarin, baru keluar dari kantor lembaga antirasuah sekitar pukul 19.45 WIB tadi. Perempuan itu tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna jingga.

Saat melewati awak media yang sudah menantinya, Neneng tak mengelurakan sepatah kata pun. Mulut eks politikus Partai Golkar itu terkatup rapat seakan terkunci tatkala digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah bersiaga di depan Gedung KPK.

Sebelum penangkapannya, Neneng sempat membantah dia mengetahui perbuatan bawahannya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dalam pemberian izin proyek Meikarta.

Namun klaim Neneng itu pun akhirnya terbantahkan ketika KPK menetapkan bupati Bekasi itu sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal