JAKARTA, iNews.id – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng diperiksa lebih dari 20 jam terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Neneng yang tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 23.45 WIB Senin (15/10/2018) kemarin, baru keluar dari kantor lembaga antirasuah sekitar pukul 19.45 WIB tadi. Perempuan itu tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna jingga.
Saat melewati awak media yang sudah menantinya, Neneng tak mengelurakan sepatah kata pun. Mulut eks politikus Partai Golkar itu terkatup rapat seakan terkunci tatkala digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah bersiaga di depan Gedung KPK.
Sebelum penangkapannya, Neneng sempat membantah dia mengetahui perbuatan bawahannya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dalam pemberian izin proyek Meikarta.
Namun klaim Neneng itu pun akhirnya terbantahkan ketika KPK menetapkan bupati Bekasi itu sebagai tersangka terkait kasus yang sama.