Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa ASN MA

Rizki Maulana
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016. Salah satu saksi yang didatangkan merupakan aparatur sipil negara (ASN) di MA.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kedua saksi tersebut bernama Kardi dan Deny Sahrul. Keduanya diperiksa untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HSO) yang hingga kini masih berstatus buron.

"Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap mereka berdua sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto," kata Ali di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Di dalam jadwal pemeriksaan KPK, Kardi menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai ASN. Sementara itu, Deny Sahrul merupakan sopir dari Kardi. Belum diketahui informasi apa yang coba digali dari kedua saksi tersebut.

Ali menjelaskan, Kardi merupakan ASN yang bekerja di Mahkamah Agung (MA). Namun, ketika dikonfirmasi apakah yang bersangkutan telah tiba di kantor lembaga antirasuah, Ali mengatakan belum.

"Nanti kita lihat, mudah-mudahan dia datang," ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya ditangkap KPK beberapa waktu lalu setelah buron lebih dari 3 bulan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
24 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
5 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal