Kasus Suap Pengisian Jabatan, KPK Buka Peluang Panggil Menag Lukman

Ilma De Sabrini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Okezone)

“Bukti-bukti apa pun itu disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian penanganan perkara,” ucapnya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di Kemenag. Ketiga tersangka itu adalah anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menduga Romy bersama-sama dengan pihak lain di Kemenag menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) di kementerian yang dikepalai oleh Lukman Hakim Saifuddin itu.

Sebagai penerima suap, Romy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, sebagai pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Nasional
4 jam lalu

Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK

Nasional
5 jam lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo

Nasional
5 jam lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Nasional
6 jam lalu

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal