Kasus Suap Sigit, KPK Bidik Auditor BPK Lain

Sabir Laluhu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Richard Andika)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Sigit Yugoharto.

KPK pun membidik sejumlah auditor BPK selain tersangka penerima suap auditor BPK nonaktif Sigit Yugoharto. Para auditor yang terlibat bersama Sigit menjadi perhatian serius KPK. Apalagi, dugaan suap tersebut didukung keterangan saksi-saksi dari PT Jasa Marga (persero) Tbk dan dari vendor pemenang tender. Keterangan para saksi yang saling mendukung tersebut akan disodorkan dan dilaporkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ke pimpinan KPK.

“Fakta-fakta persidangan akan kami cermati dulu. Tentu jaksa akan membuat laporan perkembangan perkara. Nanti terakhir jaksa akan usulkan jika ada kebutuhan-kebutuhan pengembangan atau hal-hal lain. Untuk sekarang kami belum sampai pada (penetapan) penerima yang lain (dari BPK). (Penerima) kita baru proses satu orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2017) malam.

Saat ini, sidang kasus dugaan suap pemulusan pengurusan perubahan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas sejumlah kegiatan PT Jasa Marga (persero) Tbk Cabang Purbaleunyi tahun 2015 dan 2016 sudah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Febri menuturkan, untuk perkara suap saat ini ada terdakwa pemberi suap Setia Budi selaku General Manager (GM) PT Jasa Marga (persero) Tbk Cabang Purbaleunyi. Kemudian ada tersangka Sigit Yugoharto selaku Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 BPK sekaligus Ketua Tim Pemeriksa BPK yang melaksanakan PDTT atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga (persero) Tbk.‎ Berkas kasus Sigit kini sudah berada di tahap penuntutan.

Febri membenarkan, JPU pada KPK sudah mendakwa Setia Budi memberikan suap berupa satu unit motor Harley Davidson Sportster 883 seharga Rp115 juta, beberapa kali fasilitas hiburan malam‎, dan fasilitas berupa hotel kepada Sigit. Dalam kronologis dan peristiwa pidana, selain Sigit memang ada auditor BPK lain yang diduga ikut.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
17 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
22 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal