Kasus Suap Wali Kota Rahmat Effendi, KPK Periksa Sekda Bekasi

Raka Novianto
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati pada Senin (17/1/2022). Reny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. 

Reny bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

"Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain memeriksa Reny, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Makhfud Saifuddin. Makhfud sudah dijerat sebagai tersangka, namun status Makhfud dalam pemeriksaan kali ini adalah saksi.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Intan (karyawan swasta), Heryanto (ASN-Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi), Nurcholis (Kepala BPBD), Lisda (Kasi BP3KB), Sherly (swasta/bagian keuangan PT Hanaveri dan PT Kota Bintang Rayatri), Giyarto (PPK), Andi Kristanto (ajudan Walkot Bekasi), dan Tita Listia (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
6 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
28 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal