"Kami dari Partai Golkar tidak ada kaitan dengan saudara Tom Lembong, tapi kami mempunyai kepentingan agar Pemerintahan Pak Prabowo-Gibran ini dapat berjalan dengan aman, tertib, stabil, dan mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, modern seperti yang sudah Pak Jaksa Agung sampaikan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada motif politik dalam penetapan tersangka terhadap pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong ini. Dia menegaskan, Kejagung memiliki kewenangan yuridis untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak memiliki maksud politik apa pun," kata Burhanuddin.