Kasus Tragedi Kanjuruhan Kini Ditangani Polda Jatim, Polri Beberkan Alasannya

Puteranegara Batubara
Penyidikan kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang kini ditarik ke Polda Jawa Timur (Jatim). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidikan kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang kini ditarik ke Polda Jawa Timur (Jatim). Polri mengatakan Polda Jatim akan diasistensi oleh Tim Bareskrim Polri dalam penanganan kasus itu. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penyidikan tragedi itu dilakukan di Surabaya lantaran posisi lokasi kejadian. 

"Penyidikan oleh Polda Jatim dan asistensi oleh Bareskrim," kata Dedi di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Dedi menjelaskan penyidikan peristiwa tersebut dilakukan di Polda Jatim lantaran untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas. 

"Karena tim sidik semua dari Polda, dan untuk mempermudah prosesnya saja," ujar Dedi. 

Setelah dilakukan di Polda Jatim, kata Dedi, penyidik masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. 

"Saat ini masih melaksanakan pemeriksaan para saksi," ucap Dedi.

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
19 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
19 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
28 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal