JAKARTA, iNews.id - Penyidikan kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang kini ditarik ke Polda Jawa Timur (Jatim). Polri mengatakan Polda Jatim akan diasistensi oleh Tim Bareskrim Polri dalam penanganan kasus itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penyidikan tragedi itu dilakukan di Surabaya lantaran posisi lokasi kejadian.
"Penyidikan oleh Polda Jatim dan asistensi oleh Bareskrim," kata Dedi di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Dedi menjelaskan penyidikan peristiwa tersebut dilakukan di Polda Jatim lantaran untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas.
"Karena tim sidik semua dari Polda, dan untuk mempermudah prosesnya saja," ujar Dedi.
Setelah dilakukan di Polda Jatim, kata Dedi, penyidik masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.
"Saat ini masih melaksanakan pemeriksaan para saksi," ucap Dedi.
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.