Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Jalani Sidang Perdana 15 Februari

Antara
Ferdinand Hutahaean akan disidang pekan depan (Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus ujaran kebencianFerdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani persidangan perdana pada Selasa (15/2/2022). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Sidang Terdakwa Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 15 Februari 2022, hari Selasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/2/2022). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara pada 2 Februari 2022 dalam rangka administrasi pendaftaran sidang.

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara dan penyerahan tersangka bersama barang bukti tahap II dalam kasus Ferdinand Hutahaean ini dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (24/1/2022). 

Sebelumnya, Dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."

Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kebakaran Permukiman Padat di Jalan Kramat Pulo Dalam Senen Jakpus, 30 Unit Damkar Dikerahkan!

8 hari lalu

Daus Mini Tempuh Jalur Hukum Namanya Dicatut Mengadu Domba Ulama

9 hari lalu

Pemprov Jakarta bakal Tata Tanah Abang, Pramono Pastikan Tak Gusur Warga

10 hari lalu

Diduga Masih Ilegal, 2 Klinik Kecantikan di Jakpus Disidak Sudinkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal