Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

Riyan Rizki Roshali
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo merespons terkait berkas kasus tersebut yang telah dinyatakan lengkap (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo merespons terkait berkas kasus tersebut yang telah dinyatakan lengkap sehingga segera disidang. 

Roy mengaku menghormati apa yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya. Akan tetapi, dia menilai pernyataan Polda Metro Jaya tidak mendetail mengenai apakah berkas itu benar-benar sudah P-21 apa belum.

“Jadi ngaco banget. Karena apa? karena itu tidak ada detailnya apa yang disampaikan. Kami memang menghormati, jadi kami tidak langsung nggak percaya, bukan. Tapi itu nggak ada detailnya sama sekali,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026)

Roy pun mengeklaim, langkah Polda Metro Jaya terkesan seperti didorong oleh para pendukung Jokowi atau yang dia sebut dengan 'termul'.

“Dan ini kelihatan betul, bahwa yang namanya Polda Metro Jaya itu terkesan bahwa kayaknya ini didorong oleh termul-termul yang ngamuk, termul itu ngamuk semuanya,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Roy Suryo Berulang Kali Ajukan Praperadilan, Kubu Jokowi: Tak Boleh Berlarut-larut

4 hari lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

4 hari lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal