JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Dia mengatakan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk membantu penyidikan perkara tersebut.
"Intinya saya mau membantu," ujar Ahok di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sebelumnya, Ahok diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia datang lebih awal sekitar pukul 08.40 WIB.
Ahok yang mengenakan pakaian batik berwarna cokelat datang ditemani stafnya. Dia pun keluar dari Gedung Kejagung usai diperiksa sekitar pukul 18.27 WIB.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.
Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.