Kata Ahok usai 8 Jam Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Ari Sandita Murti
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung diperiksa Kejagung. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Dia mengatakan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk membantu penyidikan perkara tersebut.

"Intinya saya mau membantu," ujar Ahok di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sebelumnya, Ahok diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia datang lebih awal sekitar pukul 08.40 WIB.

Ahok yang mengenakan pakaian batik berwarna cokelat datang ditemani stafnya. Dia pun keluar dari Gedung Kejagung usai diperiksa sekitar pukul 18.27 WIB.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.

Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
15 jam lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Megapolitan
20 jam lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal