Kata Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad buka suara terkait rencana revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Dia berbicara soal peluang UU Polri direvisi.

“Kita akan memasuki masa sidang. Nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas,” kata Dasco kepada wartawan usai halalbihalal di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).

Dia mengatakan, sejumlah undang-undang itu akan dikoordinasikan dengan masing-masing ketua fraksi di DPR. 

Dia mengungkapkan, DPR telah menyepakati kebijakan baru tentang pembahasan undang-undang sebelum masa reses.

“Ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti? Tunggu saja,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

23 jam lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

1 hari lalu

Godok Perpres Ojol, Dasco Ungkap Tarif Barang akan Diatur Komdigi dan Penumpang oleh Kemenhub

1 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal