Kata Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad buka suara terkait rencana revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Dia berbicara soal peluang UU Polri direvisi.

“Kita akan memasuki masa sidang. Nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas,” kata Dasco kepada wartawan usai halalbihalal di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).

Dia mengatakan, sejumlah undang-undang itu akan dikoordinasikan dengan masing-masing ketua fraksi di DPR. 

Dia mengungkapkan, DPR telah menyepakati kebijakan baru tentang pembahasan undang-undang sebelum masa reses.

“Ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti? Tunggu saja,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun hingga 60 Tahun Hak Prerogatif Presiden

57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal