Kata Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait rencana revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Dia berbicara soal peluang UU Polri direvisi.

“Kita akan memasuki masa sidang. Nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas,” kata Dasco kepada wartawan usai halalbihalal di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).

Dia mengatakan, sejumlah undang-undang itu akan dikoordinasikan dengan masing-masing ketua fraksi di DPR. 

Dia mengungkapkan, DPR telah menyepakati kebijakan baru tentang pembahasan undang-undang sebelum masa reses.

“Ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti? Tunggu saja,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (surpres) soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Dia menyebut draf RUU Polri yang beredar di media sosial tidak resmi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Stabilitas Ekonomi-Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
17 jam lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
24 jam lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal