Kata Istana soal Mayor Teddy Tak Dilantik Jadi Seskab Hari Ini

Binti Mufarida
Istana angkat suara terkait Mayor Teddy Indra Wijaya yang tak dilantik menjadi Seskab hari ini oleh Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Istana merespons Mayor TNI Teddy Indra Wijaya yang tak dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/10/2024). Diketahui, para menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 telah dilantik di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

"Saya belum tahu persis ini. Kan saya baru dilantik. Saya belum dapat arahan presiden," kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi kepada awak media usai dilantik.

Hasan menyatakan Seskab akan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Tapi kemungkinan besar Seskab itu kan ada di bawah sekretariat negara nanti, Kementerian Sekretariat Negara," tutur dia.

Adapun nama Teddy diumumkan Prabowo sebagai Seskab pada Senin (20/10/2024) malam. Hanya saja, Teddy tak dilantik pada pagi ini meski terlihat mendampingi Prabowo ketika pelantikan para menteri.

Dia pun tampak mengenakan baju yang sama dengan para menteri laki-laki, yakni setelan jas hitam dan dasi biru muda. Namun, nama Teddy tak disebutkan sebagai anggota kabinet yang dilantik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Kapan Bonus SEA Games 2025 Cair? Kemenpora Bilang Begini

Seleb
2 hari lalu

Viral Dewi Perssik Berharap Prabowo Subianto Jadi Presiden Seumur Hidup!

Seleb
2 hari lalu

Pernyataan Lengkap Dewi Perssik soal Bencana Aceh yang Tuai Hujatan Netizen

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal