Kata Menteri ATR Nusron soal Sengketa 43 Pulau: Fungsi Kami Masalah Administrasi

Agi Ilman
Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid merespons penjualan pulau oleh situs asing. (Foto: iNews)

Menurutnya, pola sengketa pulau yang terjadi relatif serupa, seperti yang pernah terjadi antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Permasalahan sering kali muncul akibat perbedaan pencatatan titik koordinat, kekeliruan penamaan wilayah, atau tumpang tindih klaim berdasarkan bukti historis.

“Satu pihak sudah mendaftarkan titik koordinat, pihak lain belum. Atau kadang ada kesalahan koordinat dan penamaan, tapi disertai klaim historis. Ini membuat penyelesaiannya cukup panjang,” katanya.

Selama proses penyelesaian belum tuntas, kata Bima, wilayah pulau yang disengketakan tetap masuk dalam cakupan administratif provinsi tertentu hingga ada ketetapan hukum yang sah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Tokoh Masyarakat Sanjung Gerak Cepat Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

Nasional
5 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Bobby usai 4 Pulau Sengketa Sah Masuk Aceh

Nasional
16 jam lalu

Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia

Nasional
22 jam lalu

Hore! Pemerintah bakal Kasih Modal Tanah untuk Orang Miskin, Ini Lokasinya

Nasional
3 bulan lalu

Nusron Minta Maaf Sebut Semua Tanah Milik Negara, DPR: Segera Berantas Mafia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal