Kata Pemerintah soal Progres Aturan THR untuk Driver Ojol

Riyan Rizki Roshali
Driver ojol. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus angkat suara soal progres aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (Ojol). Dia mengatakan aturan itu masih dikaji Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Ya kita tahu bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Tenaga Kerja sudah berdiskusi, dan tentunya ini belum ada dalam peraturan itu. Sehingga dari Kemnaker tadi kami sudah tanyakan juga mereka akan segera menyusun aturan,” kata Lodewijk usai rapat tertutup terkait persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 2025 di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dia memastikan pemerintah mengupayakan sebaik mungkin agar para pengemudi ojol mendapatkan THR di momen Ramadan 2025 ini.

“Jadi sudah disiapkan, intinya diharapkan H-7 dari lebaran masalah-masalah ini sudah dapat kita eliminasi,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan setuju para driver ojol diberikan THR. Hal itu disampaikan Yassierli saat menerima puluhan driver ojol di Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemobil dan Driver Ojol Cekcok hingga Masuk Mal di Tebet, Dipicu HP Terlindas

8 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

8 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

13 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal