JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersiapkan implementasi pengawasan berbasis risiko dalam rangka mengawal program prioritas perikanan budidaya. Melalui pengawasan berbasis risiko ini diharapkan agar program terobosan di subsektor perikanan budidaya memberikan dampak positif baik secara ekologi, sosial dan ekonomi.
“Fondasi dasarnya adalah garis kebijakan Bapak Menteri bahwa ekologi sebagai panglima dan pengawasan sebagai tangan kanan beliau untuk mengawal implementasi program terobosan di subsektor perikanan budidaya,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat memberikan arahan kepada peserta peningkatan kemampuan pengawasan pembudidayaan ikan di Makassar, Kamis (17/2/2022).
Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa dua dari program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diarahkan untuk memperkuat pembangunan subsektor perikanan budidaya, yaitu: pengembangan perikanan budidaya berorientasi ekspor didukung riset kelautan dan perikanan, dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal. Oleh sebab itu, melalui pengawasan berbasis risiko, dia meminta agar para Pengawas Perikanan benar-benar memastikan bahwa kegiatan pembudidayaan ikan dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Pendekatan pengawasan berbasis risiko dilaksanakan dengan fokus utama untuk memastikan pelaku usaha melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diatur,” tutur Adin.
Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa dalam pengawasan berbasis risiko ada sejumlah indikator yang diperhatikan di antaranya tata ruang, standar bangunan gedung, standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup; persyaratan dan kewajiban sesuai dengan NSPK, serta kewajiban atas penyampaian laporan, pemanfaatan insentif dan fasilitas penanaman modal.
“Ini hal-hal prinsip yang akan menjadi tools bagi kita termasuk dalam pengawasan pembudidayaan ikan,” ujarnya.