Kawal Program Prioritas, KKP Tambah 31 PPNS Perikanan

Rizqa Leony Putri
KKP resmi menambah 31 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menambah 31 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Penambahan penyidik tersebut diproyeksikan untuk memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan serta mengawal program prioritas KKP.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa para penyidik tersebut sebagian besar bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP untuk menangani kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Sebanyak 26 orang bertugas di UPT PSDKP, dua orang di kantor Pusat dan tiga orang di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” ujar Adin saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.

Lebih lanjut, Adin menambahkan bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada penyidik tindak pidana asal termasuk di sektor kelautan dan perikanan, maka tugas penegakan hukum ke depan semakin menantang.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar para PPNS Perikanan yang telah dilantik dan disumpah tersebut dapat bekerja secara profesional dalam penanganan kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
10 hari lalu

Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027

Nasional
15 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
20 hari lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal