Kawal Sidang Kekerasan Seksual terhadap Anak, RPA Partai Perindo Minta Tersangka Dipenjara 10 Tahun

Nur Khabibi
RPA Partai Perindo mengawal sidang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus membuktikan diri sebagai partai yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak. Melalui organisasi sayap Relawan Perempuan dan Anak (RPA), Perindo kembali mendampingi korban kekerasan yang menimpa anak di bawah umur.

Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farell menjelaskan kasus yang didampingi kali ini menimpa AN (5) dan SN (6) warga Jakarta Utara. Kemudian, kasus ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Hari ini adalah sidang tuntutan akan tetapi dikarenakan ada pengajuan restitusi dari kami selaku pemohon maka hari ini kami memberikan rincian untuk dijabarkan di ruang sidang," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).

Dia menjelaskan pengajuan tersebut sesuai dengan UU TPKS. Untuk itu RPA Perindo menekankan pemberlakuan UU yang dimaksud guna memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap anak.

"RPA ini berdiri untuk sebagai rasa keadilan buat korban terutama korban perempuan dan anak. Relawan ini hadir tentunya untuk memberikan suatu kejelasan hukum kepada korban-korban tersebut. Maka seperti yang sudah-sudah kami dampingi, kami harapkan (hukuman) tertinggi, di atas 10 tahun," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Korban Siapkan Bukti Krusial Jelang Pemeriksaan Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Geger! Betrand Peto Cuti dari Syuting usai Terseret Kasus Hukum

2 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Dunia Beruntun, Diduga Terinfeksi Virus

3 hari lalu

Update! Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal