Sebelumnya, menurut kuasa hukum Putri, Arman Hanis, kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Namun, Putri tak akan langsung dimintai keterangan penyidik.
Putri akan terlebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, baru akan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh penyidik.
"Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksa kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," ujar Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).