JAKARTA, iNews.id - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 15 orang tersebut di antaranya pihak internal Kejagung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, penyidik sampai Minggu (23/8/2020) siang telah memeriksa 15 saksi yang dibagi di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini yang sudah selesai diperiksa di Polres Jaksel 15 orang dan ini akan berkembang lagi jumlahnya sampai nanti," kata Tubagus saat memantau gedung Kejagung yang terbakar, Minggu (23/8/2020).
Tubagus menjelaskan keterangan saksi dibutuhkan sebagai bahan untuk penyelidik dan tim Puslabfor Mabes Polri. Sebanyak 15 orang tersebut terdiri dari pihak internal yakni pengamanan dalam (pamdal), pekerja, dan pihak terkait lainnya saat peristiwa terjadi.
"Macam-macam, (saksi) ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," kata Tubagus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana sebelumnya menyebut sejumlah saksi dimintai keterangan terkait kebakaran hebat yang melanda Kantor Kejaksaan Agung.
"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (23/8/2020).