Proses pemadaman berlangsung selama lebih dari 2 jam. Setelah api berhasil dijinakkan, petugas pemadam mengevakuasi jenazah korban dari puing-puing bangunan yang telah rata dengan tanah.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dr Sayidiman Magetan untuk keperluan identifikasi. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki lebih lanjut dugaan awal kebakaran akibat kelalaian penggunaan kompor gas.