JAKARTA, iNews.id - Polri telah memeriksa 59 saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saksi yang diperiksa antara lain office boy (OB), pekerja harian lepas (PHL), teknisi, dan lain-lain.
Selain itu Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran. Polri juga mengantongi sejumlah rekaman CCTV di area gedung Kejagung untuk segera diperiksa.
“Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran ini untuk mengetahui penyebab yang sebenarnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Argo menjelaskan penyidik Bareskrim Polri terus melakukan kordinasi dengan Kejagung terkait investigasi penyebab kebakaran. Penyisiran di lokasi kebakaran juga dilakukan hingga kini.
“Penyidik terus berkordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini. Kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” ucap Argo.
Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (23/8/2020).