JAKARTA, iNews.id – Berkas kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan aman setelah kebakaran melanda gedung utama institusi tersebut. Alat bukti dan tahanan juga tidak terdampak peristiwa tersebut.
Kepastian ini diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurut dia, berkar-berkasa perkara korupsi maupun penyidikan yang lain tidak berada pada gedung yang terbakar.
"Berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanuddin, di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.
Kejagung menangani banyak kasus tindak pidana. Salah satunya dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan suap dari terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Penyidik Kejagung mengaku sedang mengembangkan perkara ini, termasuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.