Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Berkas Kasus Jaksa Pinangki Aman

Felldy Aslya Utama
Kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Berkas kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan aman setelah kebakaran melanda gedung utama institusi tersebut. Alat bukti dan tahanan juga tidak terdampak peristiwa tersebut.

Kepastian ini diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurut dia, berkar-berkasa perkara korupsi maupun penyidikan yang lain tidak berada pada gedung yang terbakar.

"Berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanuddin, di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.

Kejagung menangani banyak kasus tindak pidana. Salah satunya dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka usai diperiksa Rabu malam (11/8/2020). (Foto: Istimewa)

Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan suap dari terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Penyidik Kejagung mengaku sedang mengembangkan perkara ini, termasuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Toko dan Rumah di Mampang Jaksel, Tak Ada Korban

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut, 45 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
2 hari lalu

Geger Kebakaran Gudang Pestisida Buat Sungai di Tangsel Memutih, Ikan-Ikan Mati

Nasional
7 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal