Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Berkas Kasus Jaksa Pinangki Aman

Felldy Aslya Utama
Kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Berkas kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan aman setelah kebakaran melanda gedung utama institusi tersebut. Alat bukti dan tahanan juga tidak terdampak peristiwa tersebut.

Kepastian ini diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurut dia, berkar-berkasa perkara korupsi maupun penyidikan yang lain tidak berada pada gedung yang terbakar.

"Berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanuddin, di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.

Kejagung menangani banyak kasus tindak pidana. Salah satunya dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka usai diperiksa Rabu malam (11/8/2020). (Foto: Istimewa)

Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan suap dari terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Penyidik Kejagung mengaku sedang mengembangkan perkara ini, termasuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 jam lalu

Gedung di PIK 2 Kebakaran, 3 WNA China Dievakuasi usai Terjebak Asap

1 hari lalu

41 Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Perairan Sumenep Masih Dalam Pencarian

1 hari lalu

Update Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Madura: 5 Penumpang Tewas

2 hari lalu

Petugas Damkar DKI Meninggal saat Padamkan Kebakaran TPS di Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal