JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Perindo mengusulkan alokasi anggaran pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di tiap RT di APBD Perubahan 2025. Hal ini juga untuk mendukung Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) yang menargetkan minimal dua unit APAR di tiap RT.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI dari Perindo, Dina Masyusin dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7/2025).
"Kami mengusulkan kebijakan tersebut dalam APBD perubahan 2025. Mengingat ketersediaan APAR di lingkungan permukiman sangat penting untuk mempercepat respons awal terhadap kebakaran, khususnya di kawasan padat dan gang sempit yang sulit dijangkau armada pemadam," ujar Dina.
Dina menilai, efektivitas program APAR setiap RT bergantung pada dua hal yakni adanya alokasi anggaran yang memadai untuk pengadaan, distribusi dan pelatihan penggunaan APAR bagi masyarakat serta pelaksanaan pemeliharaan berkala terhadap APAR yang telah didistribusikan.
"Kami merekomendasikan agar Dinas Gulkarmat melakukan inventarisasi dan pemeliharaan rutin seluruh unit APAR, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk menjamin kesiapan fungsional alat dalam situasi darurat," ucapnya.