"Jangan dong sampai terlalu ceroboh, pertimbangan uang untuk pribadi, tetapi kemudian yang jadi korban anak buah," katanya.
Saat ini Danpos tersebut telah diproses oleh Puspomad. Eks Danpaspampres itu memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sudah kita kawal terus. Jadi sekarang ini tahap penyidikan dan sudah berlangsung, dan kita membutuhkan tadi, membutuhkan ketelitian," ujarnya.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa marah setelah mengetahui adanya kejanggalan dalam laporan penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua yang menyebabkan tiga prajurit gugur pada 27 Januari 2022.
Jenderal Andika pun mengatakan penyebabnya setelah dilakukan investigasi oleh tim dari Kodam.