"Anggota kami mengendarai roda empat milik Polsek Huu melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan dengan cara menabrak pengendara sepeda motor maupun masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian," ujar Kapolsek Huu, Ipda Samsul Rizal, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu, kata dia untuk korban berjumlah enam orang, tiga di antaranya telah dirujuk ke RSUD Dompu. Sementara untuk Briptu IM, pengendara mobil yang menyebabkan kecelakaan, kata dia masih menjalani pemeriksaan.
"Briptu IM sudah ditangani oleh Propam Polres Dompu," katanya.
Usai kejadian itu, Wakapolres Dompu bersama anggota DPRD dan perwakilan keluarga korban menggelar pertemuan di Kantor Desa Huu. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa polisi akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan kerugian yang dialami para korban. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.