BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menggelar focus group discussion (FGD) terkait kecelakaan maut truk pertamina di Jalan Alternatif Cibubur. Polisi mengeluarkan delapan rekomendasi terkait tindak lanjut kecelakaan tersebut.
Perlu diketahui FGD ini dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dinas Perhubungan. Hadir juga yaitu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan seluruh pihak tersebut menyepakati delapan rekomendasi yang dikeluarkan. Adapun dua poin pertama yaitu menutup secara permanen u-turn dan traffic light yang berada di lokasi kecelakaan maut.
"Pertama median jalan yang terbuka ditutup permanen, kedua traffic light atau APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas) dinonaktifkan, diganti dengan lampu kedip-kedip warna kuning," ucap Hengki ketika ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).
Ditutupnya permanen u-turn, jelas Hengki, akan membuat kendaraan dari arah CBD nantinya harus berbelok ke kiri atau ke Jalan Alternatif Cibubur mengarah ke Cileungsi. Hal ini untuk mengurangi risiko adanya pemotongan arus.