Polisi yang menerima laporan kecelakaan langsung mendatangi lokasi dan olah TKP. Selanjutnya mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Arjawinangun untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas dari Satlantas Polresta Cirebon telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta. Kasusnya kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Mei.