JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kecewa berat atas temuan praktik suap terkait jual-beli kamar dan izin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Dalam kasus tersebut, Yasonna tak hanya kesal kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai pelaku yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Yasonna mencopot Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko dan Kadivpas Jawa Barat Alfi Zahrin sebagai buntut OTT KPK di Lapas Sukamiskin. Keduanya resmi diberhentikan per hari ini karena terjadi penangkapan Kalapas Sukamiskin oleh KPK beberapa waktu lalu.
"Secara institusi, per hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jawa Barat Saudara Indro Purwoko dan Kadivpas Jawa Barat Alfi Zahrin. Saya baru saja menandatangani pemberhentian Kakanwil dan Kadivpas," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Yasonna berharap pemberhentian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pimpinan Kemenkumham di wilayah lain. Menurut dia, jika terjadi lagi persoalan yang sama, maka yang bertanggung jawab bukan hanya orang yang diamankan tetapi juga pejabat dua tingkat di atasnya.
"Kalau memang integritas petugas kami lemah memang sangat berbahaya sekali. Itu tadi yang saya katakan, kalau kalapas mandek seharusnya pimpinan di atasnya yang bertugas untuk melakukan pengawasan. Itu yang tidak dilakukan dan tidak berjalan baik," ujarnya.