Atas kondisi tersebut, Kedubes AS meminta warga negaranya menghindari kawasan Kompleks DPR/MPR RI serta lokasi demonstrasi lainnya.
Warga AS juga diimbau menjauhi kerumunan, memantau perkembangan melalui media lokal, mengantisipasi kemungkinan penutupan jalan, mengikuti arahan otoritas setempat, serta tetap waspada terhadap situasi di sekitar.
Selain Jakarta, Kedubes AS menyebut demonstrasi berpotensi berlangsung di sejumlah lokasi lain di Indonesia. Namun, pihak Kedubes AS tidak merinci lokasi aksi tersebut.
Salah satu aksi yang dijadwalkan pada Kamis (27/8/2026) berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dengan fokus aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka membawa tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.