Kejagung Ajukan Permohonan Red Notice Jurist Tan ke Interpol

Achmad Al Fiqri
Jurist Tan (kiri) bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (dok. KemenpanRB)

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah menegaskan bahwa paspor milik Jurist Tan sudah resmi dicabut.

Agus menuturkan pencabutan paspor tersebut dilakukan sejak 4 Agustus 2025, sesuai dengan permintaan Kejaksaan Agung.

“Sejak tanggal 4 Agustus (paspor Jurist Tan sudah dicabut). Sesuai permintaan Kejagung RI,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (13/8/2025).

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Dituduh Kroni, Ibrahim Arief Tunjukkan Chat WA Perdana dengan Nadiem

Nasional
1 hari lalu

Kuasa Hukum dan Istri Nadiem Ajukan Audiensi ke DPR, Mau Laporkan Dugaan Kejanggalan

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Minta Hakim Kabulkan Pengalihan Tahanan: Kesehatan Saya Masih Naik Turun

Nasional
5 hari lalu

Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal