Kejagung akan Jemput Paksa Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Siapa?

riana rizkia
Ilustrasi Gedung Kejagung (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput paksa tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Sebelumnya, dalam kasus ini Kejagung mengumumkan tujuh tersangka.

"Iya (penyidik akan menjemput paksa tersangka baru)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu (26/2/2025).

Belum diketahui siapa sosok yang ditetapkan sebagai tersangka baru dan dijemput paksa itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar hanya menyebut hari ini ada jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai saksi. Namun, Harli juga belum merinci jumlah saksi dan identitas mereka.

"Hari ini ada pejabat Pertamina Patra Niaga yang diperiksa sebagai saksi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 September 2026 di Seluruh Indonesia, Cek Sebelum Bepergian

1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 19 September 2026 saat Akhir Pekan, Ini Rinciannya

2 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

2 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal