Kejagung akan Jemput Paksa Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Siapa?

riana rizkia
Ilustrasi Gedung Kejagung (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput paksa tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Sebelumnya, dalam kasus ini Kejagung mengumumkan tujuh tersangka.

"Iya (penyidik akan menjemput paksa tersangka baru)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu (26/2/2025).

Belum diketahui siapa sosok yang ditetapkan sebagai tersangka baru dan dijemput paksa itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar hanya menyebut hari ini ada jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai saksi. Namun, Harli juga belum merinci jumlah saksi dan identitas mereka.

"Hari ini ada pejabat Pertamina Patra Niaga yang diperiksa sebagai saksi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Nasional
16 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 12 Maret 2026: Pertalite hingga Pertamax

Buletin
24 jam lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Soroti Anak Usaha BUMN Tak Boleh Diaudit: Peraturan dari Mana?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal