Kejagung akan Jemput Paksa Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Siapa?

riana rizkia
Ilustrasi Gedung Kejagung (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput paksa tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Sebelumnya, dalam kasus ini Kejagung mengumumkan tujuh tersangka.

"Iya (penyidik akan menjemput paksa tersangka baru)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu (26/2/2025).

Belum diketahui siapa sosok yang ditetapkan sebagai tersangka baru dan dijemput paksa itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar hanya menyebut hari ini ada jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai saksi. Namun, Harli juga belum merinci jumlah saksi dan identitas mereka.

"Hari ini ada pejabat Pertamina Patra Niaga yang diperiksa sebagai saksi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Harga BBM Pertamina 7 Maret 2026, Ada Kenaikan?

Buletin
19 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
22 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Nasional
1 hari lalu

Pertamina Jamin Stok BBM Tak Habis dalam 21 Hari, Cadangan Terus Dijaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal