Kejagung Ancam Jemput Paksa Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengancam jemput paksa pengusaha Hendry Lie jika tidak memenuhi panggilan penyidik. Hendry Lie merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik sudah tiga kali memanggil Hendry Lie, namun tersangka tidak pernah hadir. 

"Kalau sudah tiga kali ada upaya pemanggilan paksa oleh penyidik," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana pada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menambahkan belum bisa memastikan kapan langkah penahanan terhadap Hendry Lie. Dia berharap Hendry Lie kooperatif untuk menggali keterangan kasus tersebut.

"Pastinya kita sudah lakukan pemanggilan dan tentunya nanti akan ada upaya untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk pemeriksaan," katanya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah. Mulai eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kejagung juga menghitung kerugian negara akibat kasus itu, total sebesar Rp300 triliun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Nasional
8 jam lalu

Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Mulai Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Ferrari hingga Kursi Firaun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal