Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Sehingga ke depan, Anang memastikan Kejagung akan menjalin komunikasi untuk menuntaskan pengusutan perkara korupsi itu. Meski demikian, Anang mengaku koordinasi belum dilakukan hingga saat ini.