Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Libatkan KPK

Puteranegara Batubara
Achmad Al Fiqri
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Achmad Al Fiqri)

Kejagung belum dapat menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun peran Febrie karena proses pendalaman masih berlangsung. Meski demikian, dia memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

Selain itu, Kejagung akan melibatkan KPK untuk melakukan supervisi guna menjaga independensi proses penyidikan.

"Kami pastikan kita akan profesional. Kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK," kata Anang

Bahkan, kata Anang, proses penyidikan juga akan berada dalam pengawasan Komisi III DPR. Anang menegaskan, pihaknya akan bersikap terbuka dalam menangani perkara tersebut, tetapi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

5 hari lalu

Pengacara Soroti Dakwaan Eks Jampidsus Febrie, Pertanyakan Ferry Boboho Tak Jadi Tersangka

5 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

6 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal