Kejagung Buka Opsi Jerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU

riana rizkia
Kejagung membuka peluang untuk menjerat Harvey Moeis dengan pasal TPPU. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan menjerat Harvey Moeis dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TPPU itu terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan penyidik telah menjerat Helena Lim atas dugaan TPPU. Menurutnya tak tertutup kemungkinan langkah hukum serupa juga diterapkan kepada suami artis Sandra Dewi.

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," sambungnya. 

Kuntadi memastikan, pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti termasuk harta benda yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tempuh Praperadilan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dizalimi

6 jam lalu

Nadiem Soroti Beda Perlakuan dengan Febrie: Saya Diborgol, Tak Diizinkan Doorstop

8 jam lalu

Kejagung Respons Praperadilan Febrie: Penetapan Tersangka Sudah sesuai Hukum Acara

8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal