Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Relawan Gibran Bakal Polisikan Denny Indrayana Imbas Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

Minggu, 20 September 2026 - 19:57:00 WIB
Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024
Denny Indrayana Cs menyiapkan bukti tambahan dan saksi menjelang sidang MK yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Denny Indrayana Cs memastikan telah menyiapkan bukti tambahan dan saksi menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut mempersoalkan syarat pendidikan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Perkara tersebut telah diregistrasi MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung Senin (21/9/2026) pukul 19.00 WIB.

Denny mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti tambahan yang dinilai baru. Salah satunya berkaitan dengan tidak adanya Pasal 18 ayat 3 dalam uji publik KPU dan rapat konsultasi DPR.

"Kami, 17 September lalu, permohonan sudah diregister dengan Nomor 1/PHPU.Pres-24-XXIV/2026, sidang pertama itu pemeriksaan pendahuluan pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB. Kami sudah mempersiapkan daftar alat bukti tambahan karena kita menemukan bukti tambahan baru, termasuk tidak adanya Pasal 18 ayat 3 dalam uji publik KPU dan rapat konsultasi DPR," ujar Denny kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Dia menambahkan, setelah sidang pemeriksaan pendahuluan, tahapan berikutnya dijadwalkan dengan agenda jawaban termohon pada Selasa (22/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut