Kejagung dan BPK Catat Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Irfan Ma'ruf
Kejagung dan BPK catat kerugian negara akibat korupsi timah capai Rp300 triliun (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) mencapai Rp300 triliun lebih. Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya yakni Rp271 triliun. 

"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 (triliun) dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 T," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (29/5/2024). 

Total kerugian tersebut diketahui setelah penyidik berkolaborasi dengan BPK dan ahli terkait ekologis, ekonomi dan rehabilitasi lingkungan.

Burhanuddin mengatakan, saat ini penanganan kasus masuk pada tahap terakhir. Apabila proses telah selesai, kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Tentunya untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS). 

Para tersangka mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
4 hari lalu

Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan ke RS jelang Sidang Perdana Kasus Chromebook

Nasional
7 hari lalu

Berkas Kasus Korupsi Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Pengadilan, Kerugian Negara Rp2,1 Triliun  

Nasional
7 hari lalu

Nadiem Makarim Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal